Dimuat di Harian Suara Pemred, edisi 17 Juni 2015
Saya membaca beritanya
melalui media sosial sesaat setelah menamatkan film Gone Girl (2014). Film
besutan sutradara David Fincher yang bercerita tentang seorang istri yang
membalas dendam atas rasa tidak nyaman yang ia terima dari suaminya—mulai dari
diselingkuhi, hingga kekerasan dalam rumah tangga—dengan merekayasa pembunuhan dirinya
sendiri. Lewat berbagai trik yang telah dipersiapkan sebelumnya, ia berhasil
menipu publik juga pihak berwajib, membuat suaminya sebagai tersangka
pembunuhan atas dirinya, hingga perkembangan beritanya terus-menerus diekspos
media nasional. Meski pada akhirnya, rencana itu harus berubah seratus delapan
puluh derajat karena sang suami, dibantu seorang pengacara terkenal mampu
membalikkan keadaan dan meraih simpati publik, dan ia mengubahnya menjadi
sebuah kasus penculikan atas dirinya oleh seorang teman lama. Dan, yang
terpenting, ia tetap menjadi korban.
Lantas, apa hubungannya
dengan kasus Angeline? Menurut saya, rekayasa yang dibangun oleh Amy Dunne—tokoh
wanita dalam film Gone Girl, hampir sama dengan apa yang dilakukan oleh
keluarga angkat Angeline. Memang, ada asas praduga tak bersalah, tapi
sebagaimana polisi menetapkan Agus—pembantu di keluarga tersebut—sebagai
tersangka hanya dari pengakuannya, kicauan terbaru Agus pun mengarah pada hal
itu, ia mengaku ditawari uang sebesar Rp. 2 Milyar untuk mengakui melakukan
pembunuhan, oleh Margreit C. Magawe, ibu angkat Angeline. Saat ini, banyak pihak
yang menyayangkan dan bersimpati pada Angeline, juga menghujat kelakukan
pembunuh yang sadis. Tapi, apa itu yang sebenarnya dibutuhkan?
Sebagian dari kita sering
teriak menolak lupa, sekaligus menjadi seorang pikun yang tekun. Tentu masih
lekat di kepala bagaimana beberapa waktu lalu, lima orang anak ditelantarkan
orang tuanya di daerah Cibubur, atau yang jauh terlewat, kasus Arie Hanggara
yang bahkan difilmkan pada tahun 1985 silam. Anak-anak dengan masa kecil jauh
dari bahagia, di mana seharusnya mereka hidup dalam dunia yang menyenangkan dan
penuh canda tawa dan permainan.
Sebagai masyarakat
Indonesia yang kaya adat istiadat dan diikat dengan norma-norma, masing-masing
kita sudah seharusnya menjadi agen kontrol sosial yang bisa mengurangi bahkan meniadakan
pelanggaran norma-norma dalam masyarakat, atau yang disebut John J. Macionis
sebagai perilaku penyimpang.
Dari kasus kekerasan terhadap
anak, terutama yang menimpa Angeline, kita dapat merujuk teori perilaku
menyimpang William I. Thomas dan Florian Znaniecki sebagai penyebabnya. Teori
yang dikenal dengan disorganisasi sosial itu berasumsi, perilaku penyimpang
terjadi karena dalam masyarakat itu, terdapat organisasi sosial atau tatanan
sosial yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Peran kita sebagai tetangga
juga kontrol sosial patut dipertanyakan. Mungkin kita bisa menyangkal dengan,
kejadian itu terjadi di Denpasar, jauh dari Kalimantan Barat, namun bukan tidak
mungkin kejadian itu juga ada di lingkungan kita.
Peduli terhadap
lingkungan, bisa menjadi upaya preventif yang ampuh untuk mencegah terjadinya
kekerasan terhadap anak. Dogma pengasuhan anak merupakan hak pribadi orang tua
agaknya mesti dikesampingkan bila sudah sampai pada tahap penganiayaan dan
penelantaran.
Pepatah lama mengatakan,
tetangga adalah keluarga terdekat. Bukankah sebaiknya kita saling lekat dan
peduli dalam bermasyarakat? Saya ingin mengakhiri tulisan ini dengan pertanyaan
singkat, lantas, di mana kita sekarang?**
Ini merupakan versi asli sebelum masuk meja redaksi.

0 komentar:
Posting Komentar